Mengganti oli sudah menjadi kegiatan rutin bagi pemilik kendaraan demi menjaga mesin tetap dalam kondisi prima.
Setiap penggantian oli tentu akan ada sisa penggunaan yang masuk dalam kategori limbah. Oli bekas dikategorikan sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau disingkat dengan LB3.
LB3 merupakan zat atau bahan-bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan dan keberlangsungan makhluk hidup dan lingkungannya. Untuk oli bekas sendiri mengandung logam berat dari bensin dan mesin kendaraan bermotor. Zat ini jika masuk ke dalam tubuh dapat berakibat kerusakan ginjal, syaraf, dan kanker.
Dikarenakan sifatnya yang berbahaya, oli bekas memerlukan penanganan khusus untuk menghindari dampak buruk yang disebabkan oleh limbah ini.
Limbah berbahaya dapat diklasifikasikan ke dalam bahan yang bersifat mudah meledak, pengoksidasi, mudah terbakar, beracun, korosif, menyebabkan iritasi, karsinogenik, teratogenik, dan mutagenik.
PERHATIAN: Hindari kulit dari kontak yang lama dan berulang terhadap pelumas yang telah digunakan. Jika terkena kulit, cuci segera dengan air dan sabun.
LINDUNGI LINGKUNGAN dengan membuang limbah pelumas dengan benar.
Bagi Sobat Lupromax yang ingin mendapatkan produk-produk dari Lupromax Oil, kunjungi Official Store Lupromax Indonesia.